Sabtu, 08 Juni 2013

AKHLAK DALAM BERNEGARA


A.     PENDAHULUAN
Akhlak merupakan salah satu dari tiga kerangka dasar ajaran islam yang memiliki kedudukan yang sangat penting, di samping dua kerangka dasar lainya. Akhlak mulia merupakan  buah yang di hasilkan dari proses penerapan dari aqidah dan syariah. Ibarat bangunan, akhlak mulia merupakan kesempurnaan dari bangunan tersebut setelah fondasi dan bangunanya di bangun dengan baik. Tidak akan mungkin akhlak mulia ini akan terwujud pada diri seorang jika ia tidak memiliki aqiqah dan syariah yang baik.
Nabi Muhammad Saw. Dalam salah satu sabdanya menisyaratkan  bahwa kehadiranya di muka bumi ini membawa misi pokok untuk menyempurnakan akhlak manusia yang mulia. Misi Nabi ini bukan misi yang sederhana, tetapi misi yang agung yang ternyata untuk meralisasikanya  membutuhkan waktu yang cukup lama, yakni kurang lebih selama 23 tahun. Nabi melakukanya mulai dengan pembenahan aqidah masyarakat Arab, Kurang lebih 13 tahun, lalu Nabi mengajak untuk menerapkan syariah setelah aqidahnya mantap. Dengan kedua sarana inilah  (aqidah dan Syariah), Nabi dapat merealisasikan akhlak mulia di kalangan umat islam pada waktu itu.

B.     PENGERTIAN
Akhlak secara etimologis berasal dari bahasa arab, merupakan bentuk jamak dari khulq yang berarti budi pekerti, perangai, tingkah laku, atau tabiat.ahmad alim mengatakan akhlak ialah kebiasaan kehendak. Jadi apabila kehendak itu di biasakan maka kebiasaanya itu di sebut akhlak. Imam Ghazali dan Iyha Ulumuddin mengemukakan : “al-khulq ialah sifat yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan macam-macam perbuatan dengan gampang dan mudah, tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan”.
Pada hakikatnya akhlak (budi pekerti, perangai) adalah suatu sifat yang melekat dalam jiwa dan menjadi kepribadian, dari situ munculkanperilaku/perbuatan yang spontan, mudah tanpa di buat-buat dan tanpa pemikiran. Apabila perilaku yang muncul dengan mudah tanpa di buat-buat itu adalah perilaku yang baik, maka dia berakhlak baik, akan tetapi perilaku yang muncul dengan mudah dan tanpa di buat-buat itu perilaku yang jelek/buruk,maka dia berakhlak buruk, atau budi yang tercela.


C.    Akhlak akhlak yang harus ada di dalam suatu negara
Di dalam bernegara sering terjadi konflik yang sangat serius, salah satu penyebabnya adalah kurangnya akhlak yang baik di dalam Negara kita. Akhlak yang baik di dalam suatu Negara seharusnya sesama masayarakat dan penduduk Negara harus saling menghargai satu sama lain agar tidak menimbulkan masalah-masalah yang tidak semestinya di peributkan.
akhlak dalam bernegara dapat di capai dengan baik jika telah di dasari berbagai hal-hal yang mampu menunjang akhlak-akhlak yang baik juga di dalam suatu Negara seperti sebagai berikut:

1.              Akhlak  manusia terhadap Tuhan 
Sebagaimana yang telah diyakini, Allah merupakan Tuhan yang telah menciptakan alam semesta, Dialah yang telah memelihara dan mencukupi segala kebutuhan hidup makhluk-Nya. Dia merupakan rahasia yang kita lihat dari segala keindahan, ketertiban dan kerapihan. Dialah yang memberikan rahmat dan kenikmatan yang tidak pernah berhenti dan habis kepada  makhluk-Nya. Manusia wajib untuk beribadah untuk mentaati-Nya maupun berterima kasih atas segala kenikmatan yang telah diberika-Nya. Kaitanya dengan itu, orang tua harus mengajarkan tentang tata cara berakhlak kepada Allah. Adapun bentuk-bentuk akhlak dapat diwujudkan dengan beriman, taat, ikhlas, tadaruh dan khusuk, ar-raja dan dhua, husnuddhan, tawakal, tasyakur dan qanaah, malu, taubah dan istiqhfar. Hal ini tercantum dalam QS. Al-Imran: 132.
2.              Akhlak Pemimpin dengan rakyat
Semua manusia di dunia ini tidak akan hidup tertip dan teratur di suatu Negara atau tempat yang di huninya tanpa adanya pemimpin. Seorang pemimpin yang baik itu ialah pemimpin yang mampu memakmurkan negaranya tanpa ada masyarakat yang mengeluh terhadap keputusan dan segala perintahnya. Sebagai rakyat juga harus bisa menghargai pemimpinya sendiri seperti yang telah di lakuan sejak pada zaman para Nabi dahulu kala.

3.              Akhlak manusia terhadap sesama manusia 
Manusia tidak dapat hidup sendiri tanpa bantuan dan campur tangan antara manusia yang satu dengan yang lain, karena disamping menjadi makhluk individu, manusia juga sebagai makhluk sosial. Oleh karena itu manusia harus membina akhlak di antara sesamanya. Yasadipura II dalam kitabnya menerangkan tatacara bagaimana menghormati tamu. Apabila ada tamu yamg datang, maka tuan rumah wajib menghormatinya dengan kata-kata yang ramah, jangan sampai membuat hati tamu menjadi sedih, jangan dibedakan apakah tamu itu seorang pembesar atau hanya seorang abdi (utusan). Jika tamu tersebut berpamitan, maka tuan rumah harus menghormatinya dan mengantarkanya seprit pada saat menjemputnya.

4.              Akhlak rakyat dengan rakyat
Di dalam hidup bernegara tentu ada yang namanya rakyat. Sesama rakyat harus saling menghormati satusama lain agar tidak terjadi perselisihan.selalu mengadakan permusyawarahan yang mampu mengeluarkan pendapat atau keputusan yang telah di sepakati oleh orang banyak. Sesama rakyat juga harus selalu hidup rukun agar di dalam kehidupan sebuah Negara tersebut tentram. Rakyat juga wajib menjunjung tinggi dan mengharumkan nama negaranya agar suatu Negara tersebut dapat di percaya dan di kenal baik oleh Negara tetangga.

D.    Ideology untuk mengatur suatu masyarakat, bangsa atau Negara
Setiap orang, baik itu muslim atau kafir, kaya atau miskin, pasti akan menginginkan kehidupan masyarakatnya aman, tentram, damai dan sejahtera. Sayangnya, tidak banyak orang yang tahu bagaimana cara mewujudkan masyarakat ideal tersebut. Karena banyak yang tidak tahu caranya maka bermunculanlah faham atau ideology yang diyakini, disebarkan, kemudian digunakan untuk mengatur suatu masyarakat, bangsa atau Negara. Beberapa ideology itu antara lain:
a.        Komunisme/Sosialisme
Komunisme menyakini tidak ada tuhan yang harus disembah dan ditaati aturannya. Tidak ada yang mengatur manusia kecuali manusia itu sendiri. Oleh karenanya, hak-hak manusia harus sama rata dan diatur oleh Negara supaya muncul ‘keadilan’.

b.       Liberalisme
Liberalisme muncul menjadi lawan bagi komunisme/sosialisme. Liberalisme memberikan kebebasan secara (nyaris) penuh kepada setiap warga untuk mengelola modal dan bekerja sesuai keinginannya.


c.        Demokrasi
Demokrasi muncul dari Yunani. Sistem ini mengatur kehidupan warganya dengan cara musyawarah antar perwakilan warga Negara. Dengan demikian diharapkan semua kepentingan dapat terakomodir secara umum.

d.       Monarki
Monarki merupakan nama lain dari system kerajaan. Kekuasaan mutlak di tangan raja dan dijalankan sepenuhnya secara teknis oleh perdana menteri atau kanselir. Rakyat tidak diberi keleluasaan untuk berpendapat dan mengatur Negara atau kehidupannya. Sekarang sudah tidak ada yang murni menggunakan satu isme atau ideology saja. Umumnya sudah merupakan kombinasi antar beberapa ideology. Prosentasenya dapat bervariasi tergantung kondisi Negara tersebut.

E.     Faktor  penyebab kegagalan Semua konsep  ideology dalam suatu Negara
 Semua konsep, isme atau ideology di atas gagal. Gagal karena tidak mampu memenuhi syarat-syarat pokok untuk terbentuknya suatu susunan atau tatanan masyarakat yang didambakan warganya. Faktor lain penyebab kegagalan tersebut adalah tidak adanya upaya keras untuk menjadikan warganya sebagai warga yang memiliki karakter. Karakter seperti apa yang harus dimiliki oleh warga atau anggota suatu masyarakat agar dapat mewujudkan masyarakat yang ideal?
Berikut karakter-karakter tersebut:

1.     Adil

90. Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) Berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran. (Q.S. An-Nahl [16]: 90)




Adil didefinisikan sebagai sama rata, seimbang atau menempatkan sesuatu pada tempatnya. Hal ini mengandung pengertian bahwa ketika memutuskan suatu perkara maka dia harus ditempatkan sesuai dengan aturan yang ada. Hubungan kekeluargaan, atasan, dermawan dan hal-hal lainnya tidak boleh menggeser hukuman atau keputusan dari yang semestinya. Allah berfirman:

135. Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum kerabatmu. jika ia[361] Kaya ataupun miskin, Maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. dan jika kamu memutar balikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, Maka Sesungguhnya Allah adalah Maha mengetahui segala apa yang kamu kerjakan. (Q.S.An-Nisa [4]: 135)

Maksudnya: orang yang tergugat atau yang terdakwa.

Ayat lain juga menjelaskan;
8. Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu Jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk Berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan. (Q.S. Al-Maidah [5]: 8)

Allah SWT jelas memerintahkan untuk menegakan perilaku adil dan menjadi saksi karena Allah. Berlaku adil baik terhadap diri sendiri, keluarga, kerabat, orang kaya atau miskin tatap harus diperlakukan dengan adil. Lebih dari itu, Allah SWT juga memerintahkan berlaku adil bahkan terhadap orang yang kita benci. Menjadi saksi karena Allah maksudnya adalah ketika bersaksi harus diyakini Allah SWT mengawasi, mencatat dan akan membalas prilaku kita.

Kisah Fathimah Al-Makhzumiyah.Diriwayatkan, pada masa beliau, seorang perempuan dari keluarga bangsawan Suku al-Makhzumiyah bernama Fatimah al-Makhzumiyah ketahuan mencuri bokor emas. Pencurian ini membuat jajaran pembesar Suku al-Makhzumiyah gempar dan sangat malu. Apalagi, jerat hukum saat itu mustahil dihindarkan, karena Nabi Muhammad Saw sendiri yang menjadi hakim-nya. Bayang-bayang Fatimah al-Makhzumiyah akan menerima hukum potong (Surah al-Ma’idah/5: 38) tangan terus menghantui mereka. Dan jika hukum potongan tangan ini benar-benar diterapkan, mereka akan menanggung aib maha dahsyat, karena dalam pandangan mereka seorang keluarga bangsawan tidak layak memiliki cacat fisik. Lobi-lobi politis pun digalakkan supaya hukum potong tangan itu bisa diringankan atau bahkan diloloskan sama sekali dari Fatimah al-Makhzumiyah. Uang berdinar-dinar emas dihamburkan untuk upaya itu.

Puncaknya, Usamah bin Zaid, cucu Nabi Muhammad Saw dari anak angkatnya yang bernama Zaid bin Haritsah, lantas dinobatkan sebagai pelobi oleh Suku al-Makzumiyah. Kenapa Usamah? Karena Usamah adalah cucu yang sangat disayangi Nabi. Melalui orang kesayangan Nabi ini, diharapkan lobi itu akan menemui jalan mulus tanpa rintangan apapun, sehingga upaya meloloskan Fatimah dari jerat hukun bisa tercapai.
Apa yang terjadi?
Upaya lobi Usamah bin Zaid, orang dekatnya, itu justru mendulang dampratan keras dari Nabi Muhammad Saw, bukannya simpati. Ketegasan Nabi dalam menetapkan hukuman tak dapat ditawar sedikitpun, hatta oleh orang dekatnya. Untuk itu, Nabi lantas berkata lantang: “Rusaknya orang-orang terdahulu, itu karena ketika yang mencuri adalah orang terhormat, maka mereka melepaskannya dari jerat hukum. Tapi ketika yang mencuri orang lemah, maka mereka menjeratnya dengan hukuman. Saksikanlah! Andai Fatimah bint Muhammad mencuri, niscaya aku sendiri yang akan memotong tangannya.” Itulah ketegasan Nabi dalam menegakkan hukum, hatta pada orang yang paling disayanginya sekalipun.

2. Amanah
Amanah adalah salah satu sifat atau perilaku terpuji yang menjadi pilar tegaknya masyarakat ideal. Amanah didefinisikan sebagai sesuatu yang memunculkan perasaan atau keyakinan bahwa seseorang yang kita percayai akan membawa, menjaga atau menyampaikan sesuatu kepada yang berhak.
58. Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha mendengar lagi Maha melihat. (Q.S. An-Nisaa [4]: 58)

Bersifat amanah bukan perkara mudah. Sama sulitnya dengan bersikap adil. Bila seseorang diamanahi untuk mengurus, mengatur atau mempermudah urusan seseorang atau orang banyak tetapi ternyata malah sibuk memperkaya diri sendiri atau keluarganya saja, berarti ia amanah. Bila ada orang yang diamanahi untuk mengurus orang banyak supaya dapat hidup layak tapi tidak melaksananakn amanah dengan sebaik-baiknya, berarti ia tidak amanah. Seseorang yang mendapat tugas untuk mengatur atau mengelola uang orang banyak tapi ternyata malah memakannya padahal sudah digaji, berarti ia tidak amanah.
Islam mengajarkan, setiap aktifitas, profesi ataupun pekerjaan adalah amanah. Oleh karenanya jadi apapun profesi, status, pekerjaan atau aktifitas kita, maka itu adalah amanah untuk dijalankan dengan sebaik-baiknya.

3. Jujur
Jujur adalah sikap menyampaiakn apa adanya, tanpa ada yang ditutup, ditambah atau dikurangi. Namuan sebenarnya lebih dari itu. Prinsip jujur juga mengandung unsure keadilan. Adil, kepada siap harus menyampaikan, adil pada waktunya, supaya pesan dapat diterima dengan baik dan tidak menimbilkan bias informasi atau malah menimbulkan pengertian yang buruk.

1.      kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang,
2.      (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi,
3.      dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi. (Q.S. Al-Muthaffifin [83] : 1 – 3)

Yang dimaksud dengan orang-orang yang curang di sini ialah orang-orang yang curang dalam menakar dan menimbang.
58. dan jika kamu khawatir akan (terjadinya) pengkhianatan dari suatu golongan, Maka kembalikanlah Perjanjian itu kepada mereka dengan cara yang jujur. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berkhianat. (Q.S. Al-Anfal [8]: 58)

Jujur kini menjadi barang langka. Kita bisa melihat aktifitas itu dalam kehidupan sehari-hari. Mulai dari retorika para pejabat sampai pada jawaban soal UN para siswa. Jujur merupakan pangkal dari munculnya kepercayaan, jika sudah muncul rasa saling percaya, maka masing-masing orang akan menjadi amanah dalam menjalankan perannya. Namun jika hilang kejujuran, maka yang muncul adalah saling curiga. Jika sudah muncul rasa saling curiga, bagaimana mungkin sebuah masyarakat akan tentram?


4. Ta’awun
Ta’waun banyak difahami dengan saling tolong menolong atau saling membantu sebagaimana firman Allah :


2.dan janganlah sekali-kali kebencian(mu) kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka). dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. dan bertakwalah kamu kepada Allah, Sesungguhnya Allah Amat berat siksa-Nya. (Q.S. Al-Maidah [5]: 2)

Padahal yang dimaksud dengan istilah Ta’awun dalam Islam lebih dari sekedar saling membantu atau saling tolong menolong. Tetapi berusaha sekuat tenaga untuk menolong atau melepaskan dari kesusahannya. Sehingga ada yang memberikan pengertian bahwa Ta’awun adalah saling menjamin.
Contoh: Bila ada teman yang meminjam uang untuk suatu keperluan, maka kalau ada uang kita beri pinjaman kalau tidak ada, maka tidak kita beri pinjaman. Itu adalah menolong. Tetapi ta’awun adalah apabila kita punya uang kita beri pinjaman, namun apabila tidak memiliki uang maka kita bantu mencarikan supaya terpenuhi keperluannya. Ayat tersebut juga memerintahkan untuk saling tolong menolong dalam berbuat kebajikan dan ketaqwaan.

Bila prinsip ini telah dijalankan maka insyaAllah, tidak aka nada lagi orang miskin, tidak aka nada lagi orang yang teraniaya. Karena telah ada budaya untuk saling menjamin dengan pertolongan sekuat tenaga.

5.     Menjalankan syari’at Allah SWT.

Menjalankan syari’at Allah, bukan sekedar shalat, zakat, puasa dan haji. Tetapi lebih dari itu. Menjalankan syari’at berarti melaksakan segala ketentuan yang telah diatur oleh Allah dan RasulNya. Dalam segala aspek kehidupn. Mulai dari system pendidikan, system ekonomi, system hukum dan undang-undang termasuk dalam system pemerintahan. Sebab kalau tidak berusaha untuk menjalankan syariat Allah...

49. dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), Maka ketahuilah bahwa Sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan mushibah kepada mereka disebabkan sebahagian dosa-dosa mereka. dan Sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik. (Q.S. Al-Maidah [5]: 49)

Bila ternyata keluarga, masyarakat atau negara kita belum memenuhi criteria ‘menjalankan syari’at’, maka menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mulai menjalankan syari’at itu dari lingkup terkecil; yaitu pribadi dan keluarga. Mengusahan pelaksanaan syari’at harus menggunakan cara-cara yang santun, penuh kemuliaan akhlak dan jauh dari prilaku terror.

Bila ternyata masyarakat yang kita cintai ini tetap tidak menjalankan syari’at Allah, maka:
96. Jikalau Sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, Maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya. (Q.S. Al-A’raf [7] : 96)

Demikianlah 5 pilar untuk membangun masyrakat yang diberkahi Allah SWT. Mari kita mulai dari diri kita, dari hal yang kecil juga mulai dari sekarang.


16. Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk tunduk hati mereka mengingat Allah dan kepada kebenaran yang telah turun (kepada mereka), dan janganlah mereka seperti orang-orang yang sebelumnya telah diturunkan Al kitab kepadanya, kemudian berlalulah masa yang panjang atas mereka lalu hati mereka menjadi keras. dan kebanyakan di antara mereka adalah orang-orang yang fasik. (Q.S. Al-Hadiid [57]: 16)





PENUTUP

A.    KESIMPULAN

Dalam bernegara kita seharusnya bisa menjalankan aturan-aturan sebagaimana yang ditawarkan oleh Rasulullah yaitu Akhlak bernegara seperti yang dicontohkan Rasulullah Saw dalam kepemimpinannya. Dan salah satu yang diajarkan Rasul dalam bernegara, yaitu menyelesaikan persoalan negara dengan Musyawarah guna untuk mendapatkan sebuah Mufakat, karena persoalan negara tidak bisa hanya diselesaikan oleh individu, makanya dibutuhkan musyawarah.Tapi perlu kita pahami dalam musyawarahpun ada aturan-aturan main yang harus dijalankan.Yang kedua Dalam kepemimpinan disebuah negara dibutuhkan sebuah sifat adil, keadilan sangatdiperlukan karena dalam Al-Qur¶an sendiri keadilan harus dijalankan dalam kepemimpinan negara bahkan dalam kehidupan sehari-hari. Bukan hanya itu, bahkan terhadap musuhpun kita dianjurkan untuk adil. Yang ketiga sebagai orang yang dipimpin, kita mau menjalankan apa saja yang diperintahkan oleh pemimpin, selama apa yang diperintahkan tidak melanggar hokum syariat.

B.     SARAN
 
Mari kita siapkan diri untuk bersegera meneladani Rasulullah SAW secara total, dengan menerapkan syariah Islam di seluruh aspek kehidupan bangsa ini secara total. Pilih pemimpin yang memiliki tekad kuat untuk meneladani Rasulullah dalam setiap aspek kehidupan. Pilih pemimpin yang hanya akan menerapkan aturan Islam secara total dalam bernegara.



DAFTAR PUSTAKA
ü  AL QUR’AN dan AL HADITS
üü  Akhlak

ü  Buku panduan KBMT tutorial PAI Universitas Negeri Yogyakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar