A.
PENDAHULUAN
Akhlak merupakan salah satu dari tiga kerangka dasar ajaran islam
yang memiliki kedudukan yang sangat penting, di samping dua kerangka dasar
lainya. Akhlak mulia merupakan buah yang
di hasilkan dari proses penerapan dari aqidah dan syariah. Ibarat bangunan,
akhlak mulia merupakan kesempurnaan dari bangunan tersebut setelah fondasi dan
bangunanya di bangun dengan baik. Tidak akan mungkin akhlak mulia ini akan
terwujud pada diri seorang jika ia tidak memiliki aqiqah dan syariah yang baik.
Nabi Muhammad Saw. Dalam salah satu sabdanya menisyaratkan bahwa kehadiranya di muka bumi ini membawa
misi pokok untuk menyempurnakan akhlak manusia yang mulia. Misi Nabi ini bukan
misi yang sederhana, tetapi misi yang agung yang ternyata untuk
meralisasikanya membutuhkan waktu yang
cukup lama, yakni kurang lebih selama 23 tahun. Nabi melakukanya mulai dengan
pembenahan aqidah masyarakat Arab, Kurang lebih 13 tahun, lalu Nabi mengajak
untuk menerapkan syariah setelah aqidahnya mantap. Dengan kedua sarana
inilah (aqidah dan Syariah), Nabi dapat
merealisasikan akhlak mulia di kalangan umat islam pada waktu itu.
B.
PENGERTIAN
Akhlak
secara etimologis berasal dari bahasa arab, merupakan bentuk jamak dari khulq
yang berarti budi pekerti, perangai, tingkah laku, atau tabiat.ahmad alim
mengatakan akhlak ialah kebiasaan kehendak.
Jadi apabila kehendak itu di biasakan maka kebiasaanya itu di sebut akhlak.
Imam Ghazali dan Iyha Ulumuddin mengemukakan : “al-khulq ialah sifat yang
tertanam dalam jiwa yang menimbulkan macam-macam perbuatan dengan gampang dan
mudah, tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan”.
Pada hakikatnya akhlak
(budi pekerti, perangai) adalah suatu sifat yang melekat dalam jiwa dan menjadi
kepribadian, dari situ munculkanperilaku/perbuatan yang spontan, mudah tanpa di
buat-buat dan tanpa pemikiran. Apabila perilaku yang muncul dengan mudah tanpa
di buat-buat itu adalah perilaku yang baik, maka dia berakhlak baik, akan
tetapi perilaku yang muncul dengan mudah dan tanpa di buat-buat itu perilaku
yang jelek/buruk,maka dia berakhlak buruk, atau budi yang tercela.
C.
Akhlak
akhlak yang harus ada di dalam suatu negara
Di
dalam bernegara sering terjadi konflik yang sangat serius, salah satu penyebabnya
adalah kurangnya akhlak yang baik di dalam Negara kita. Akhlak yang baik di
dalam suatu Negara seharusnya sesama masayarakat dan penduduk Negara harus
saling menghargai satu sama lain agar tidak menimbulkan masalah-masalah yang
tidak semestinya di peributkan.
akhlak dalam bernegara
dapat di capai dengan baik jika telah di dasari berbagai hal-hal yang mampu
menunjang akhlak-akhlak yang baik juga di dalam suatu Negara seperti sebagai
berikut:
1.
Akhlak manusia terhadap Tuhan
Sebagaimana
yang telah diyakini, Allah merupakan Tuhan yang telah menciptakan alam semesta,
Dialah yang telah memelihara dan mencukupi segala kebutuhan hidup makhluk-Nya.
Dia merupakan rahasia yang kita lihat dari segala keindahan, ketertiban dan
kerapihan. Dialah yang memberikan rahmat dan kenikmatan yang tidak pernah
berhenti dan habis kepada makhluk-Nya.
Manusia wajib untuk beribadah untuk mentaati-Nya maupun berterima kasih atas
segala kenikmatan yang telah diberika-Nya. Kaitanya dengan itu, orang tua harus
mengajarkan tentang tata cara berakhlak kepada Allah. Adapun bentuk-bentuk
akhlak dapat diwujudkan dengan beriman, taat, ikhlas, tadaruh dan khusuk,
ar-raja dan dhua, husnuddhan, tawakal, tasyakur dan qanaah, malu, taubah dan
istiqhfar. Hal ini tercantum dalam QS. Al-Imran: 132.
2.
Akhlak Pemimpin
dengan rakyat
Semua manusia
di dunia ini tidak akan hidup tertip dan teratur di suatu Negara atau tempat
yang di huninya tanpa adanya pemimpin. Seorang pemimpin yang baik itu ialah
pemimpin yang mampu memakmurkan negaranya tanpa ada masyarakat yang mengeluh
terhadap keputusan dan segala perintahnya. Sebagai rakyat juga harus bisa
menghargai pemimpinya sendiri seperti yang telah di lakuan sejak pada zaman
para Nabi dahulu kala.
3.
Akhlak manusia
terhadap sesama manusia
Manusia tidak
dapat hidup sendiri tanpa bantuan dan campur tangan antara manusia yang satu
dengan yang lain, karena disamping menjadi makhluk individu, manusia juga
sebagai makhluk sosial. Oleh karena itu manusia harus membina akhlak di antara
sesamanya. Yasadipura II dalam kitabnya menerangkan tatacara bagaimana
menghormati tamu. Apabila ada tamu yamg datang, maka tuan rumah wajib
menghormatinya dengan kata-kata yang ramah, jangan sampai membuat hati tamu
menjadi sedih, jangan dibedakan apakah tamu itu seorang pembesar atau hanya
seorang abdi (utusan). Jika tamu tersebut berpamitan, maka tuan rumah harus
menghormatinya dan mengantarkanya seprit pada saat menjemputnya.
4.
Akhlak rakyat
dengan rakyat
Di dalam hidup bernegara tentu ada
yang namanya rakyat. Sesama rakyat harus saling menghormati satusama lain agar
tidak terjadi perselisihan.selalu mengadakan permusyawarahan yang mampu
mengeluarkan pendapat atau keputusan yang telah di sepakati oleh orang banyak.
Sesama rakyat juga harus selalu hidup rukun agar di dalam kehidupan sebuah
Negara tersebut tentram. Rakyat juga wajib menjunjung tinggi dan mengharumkan
nama negaranya agar suatu Negara tersebut dapat di percaya dan di kenal baik
oleh Negara tetangga.
D.
Ideology
untuk mengatur suatu masyarakat, bangsa atau Negara
Setiap orang, baik itu muslim atau kafir, kaya atau miskin, pasti
akan menginginkan kehidupan masyarakatnya aman, tentram, damai dan sejahtera. Sayangnya, tidak
banyak orang yang tahu bagaimana cara
mewujudkan masyarakat ideal tersebut. Karena banyak yang tidak tahu caranya
maka bermunculanlah faham atau ideology yang
diyakini, disebarkan, kemudian digunakan untuk mengatur suatu masyarakat,
bangsa atau Negara. Beberapa ideology itu antara
lain:
a.
Komunisme/Sosialisme
Komunisme
menyakini tidak ada tuhan yang harus disembah dan ditaati aturannya. Tidak ada
yang mengatur manusia kecuali manusia itu sendiri. Oleh karenanya, hak-hak
manusia harus sama rata dan diatur oleh Negara supaya muncul ‘keadilan’.
b.
Liberalisme
Liberalisme
muncul menjadi lawan bagi komunisme/sosialisme. Liberalisme memberikan kebebasan
secara (nyaris) penuh kepada setiap warga untuk mengelola modal dan bekerja sesuai
keinginannya.
c.
Demokrasi
Demokrasi
muncul dari Yunani. Sistem ini mengatur kehidupan warganya dengan cara musyawarah
antar perwakilan warga Negara. Dengan demikian diharapkan semua kepentingan dapat
terakomodir secara umum.
d.
Monarki
Monarki
merupakan nama lain dari system kerajaan. Kekuasaan mutlak di tangan raja dan dijalankan
sepenuhnya secara teknis oleh perdana menteri atau kanselir. Rakyat tidak
diberi keleluasaan untuk berpendapat dan mengatur Negara atau kehidupannya. Sekarang
sudah tidak ada yang murni menggunakan satu isme atau ideology saja. Umumnya
sudah
merupakan kombinasi antar beberapa ideology. Prosentasenya
dapat bervariasi tergantung kondisi Negara tersebut.
E.
Faktor penyebab kegagalan
Semua konsep ideology dalam suatu Negara
Semua konsep, isme atau ideology di atas
gagal. Gagal karena tidak mampu memenuhi syarat-syarat pokok untuk terbentuknya
suatu susunan atau tatanan masyarakat yang didambakan warganya. Faktor lain
penyebab kegagalan tersebut adalah tidak adanya upaya keras untuk menjadikan
warganya
sebagai warga yang memiliki karakter. Karakter
seperti apa yang harus dimiliki oleh warga atau anggota suatu masyarakat agar dapat mewujudkan masyarakat yang
ideal?
Berikut karakter-karakter tersebut:
1. Adil
90. Sesungguhnya Allah
menyuruh (kamu) Berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum
kerabat, dan
Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan
permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran. (Q.S. An-Nahl [16]: 90)
Adil didefinisikan sebagai sama rata, seimbang atau menempatkan
sesuatu pada tempatnya. Hal ini mengandung
pengertian bahwa ketika memutuskan suatu perkara maka dia harus ditempatkan
sesuai dengan aturan yang ada. Hubungan
kekeluargaan, atasan, dermawan dan hal-hal lainnya tidak boleh menggeser hukuman atau keputusan dari yang semestinya.
Allah berfirman:
135. Wahai orang-orang
yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi
saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri
atau ibu bapa dan kaum kerabatmu. jika ia[361] Kaya ataupun miskin, Maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka
janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena
ingin menyimpang dari kebenaran. dan jika kamu memutar balikkan (kata-kata)
atau enggan menjadi saksi, Maka Sesungguhnya
Allah adalah Maha mengetahui segala apa yang kamu kerjakan. (Q.S.An-Nisa [4]:
135)
Maksudnya: orang yang
tergugat atau yang terdakwa.
Ayat lain juga menjelaskan;
8. Hai orang-orang yang
beriman hendaklah kamu Jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena
Allah, menjadi saksi dengan adil. dan janganlah sekali-kali kebencianmu
terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk
Berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.
Dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya
Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan. (Q.S. Al-Maidah [5]: 8)
Allah SWT jelas
memerintahkan untuk menegakan perilaku adil dan menjadi saksi karena Allah. Berlaku
adil baik terhadap diri sendiri, keluarga, kerabat, orang kaya atau miskin
tatap harus diperlakukan dengan adil. Lebih dari itu, Allah SWT juga
memerintahkan berlaku adil bahkan terhadap orang yang kita benci. Menjadi saksi
karena Allah maksudnya adalah ketika bersaksi harus diyakini Allah SWT
mengawasi, mencatat dan akan membalas prilaku kita.
Kisah
Fathimah Al-Makhzumiyah.Diriwayatkan, pada masa beliau, seorang perempuan dari
keluarga bangsawan Suku al-Makhzumiyah bernama Fatimah al-Makhzumiyah ketahuan
mencuri bokor emas. Pencurian ini membuat jajaran pembesar Suku al-Makhzumiyah
gempar dan sangat malu. Apalagi, jerat hukum saat itu mustahil dihindarkan,
karena Nabi Muhammad Saw sendiri yang menjadi hakim-nya. Bayang-bayang Fatimah
al-Makhzumiyah akan menerima hukum potong (Surah al-Ma’idah/5: 38) tangan terus
menghantui mereka. Dan jika hukum potongan tangan ini benar-benar diterapkan,
mereka akan menanggung aib maha dahsyat, karena dalam pandangan mereka seorang
keluarga bangsawan tidak layak memiliki cacat fisik. Lobi-lobi politis pun
digalakkan supaya hukum potong tangan itu bisa diringankan atau bahkan
diloloskan sama sekali dari Fatimah al-Makhzumiyah. Uang berdinar-dinar emas
dihamburkan untuk upaya itu.
Puncaknya,
Usamah bin Zaid, cucu Nabi Muhammad Saw dari anak angkatnya yang bernama Zaid
bin Haritsah, lantas dinobatkan sebagai pelobi oleh Suku al-Makzumiyah. Kenapa
Usamah? Karena Usamah adalah cucu yang sangat disayangi Nabi. Melalui orang
kesayangan Nabi ini, diharapkan lobi itu akan menemui jalan mulus tanpa rintangan
apapun, sehingga upaya meloloskan Fatimah dari jerat hukun bisa tercapai.
Apa yang
terjadi?
Upaya lobi
Usamah bin Zaid, orang dekatnya, itu justru mendulang dampratan keras dari Nabi
Muhammad Saw, bukannya simpati. Ketegasan Nabi dalam menetapkan hukuman tak
dapat ditawar sedikitpun, hatta oleh orang dekatnya. Untuk itu, Nabi lantas
berkata lantang: “Rusaknya orang-orang terdahulu, itu karena ketika yang
mencuri adalah orang terhormat, maka mereka melepaskannya dari jerat hukum.
Tapi ketika yang mencuri orang lemah, maka mereka menjeratnya dengan hukuman.
Saksikanlah! Andai Fatimah bint Muhammad mencuri, niscaya aku sendiri yang akan
memotong tangannya.” Itulah ketegasan Nabi dalam menegakkan hukum, hatta pada
orang yang paling disayanginya sekalipun.
2. Amanah
Amanah adalah salah satu
sifat atau perilaku terpuji yang menjadi pilar tegaknya masyarakat ideal.
Amanah didefinisikan sebagai sesuatu yang memunculkan
perasaan atau keyakinan bahwa seseorang yang kita
percayai akan membawa, menjaga atau menyampaikan sesuatu kepada yang berhak.
58. Sesungguhnya Allah
menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh
kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan
adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran
yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha mendengar lagi Maha melihat. (Q.S. An-Nisaa [4]: 58)
Bersifat
amanah bukan perkara mudah. Sama sulitnya dengan bersikap adil. Bila seseorang
diamanahi untuk mengurus, mengatur atau mempermudah
urusan seseorang atau orang banyak tetapi ternyata
malah sibuk memperkaya diri sendiri atau keluarganya saja, berarti ia amanah.
Bila ada orang yang diamanahi untuk mengurus
orang banyak supaya dapat hidup layak tapi tidak melaksananakn amanah dengan
sebaik-baiknya, berarti ia tidak amanah. Seseorang yang mendapat tugas untuk
mengatur atau mengelola uang orang banyak tapi
ternyata malah memakannya padahal sudah digaji, berarti ia tidak amanah.
Islam
mengajarkan, setiap aktifitas, profesi ataupun pekerjaan adalah amanah. Oleh karenanya
jadi
apapun profesi, status, pekerjaan atau aktifitas
kita, maka itu adalah amanah untuk dijalankan dengan sebaik-baiknya.
3. Jujur
Jujur adalah sikap
menyampaiakn apa adanya, tanpa ada yang ditutup, ditambah atau dikurangi.
Namuan sebenarnya lebih dari itu. Prinsip jujur juga
mengandung unsure keadilan. Adil, kepada siap harus menyampaikan, adil pada waktunya, supaya pesan dapat
diterima dengan baik dan tidak menimbilkan bias informasi
atau malah menimbulkan pengertian yang buruk.
1.
kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang,
2.
(yaitu) orang-orang yang apabila
menerima takaran dari orang lain mereka minta
dipenuhi,
3. dan apabila mereka
menakar atau menimbang
untuk orang lain, mereka mengurangi. (Q.S. Al-Muthaffifin [83] : 1 – 3)
Yang dimaksud
dengan orang-orang yang curang di sini ialah orang-orang yang curang dalam
menakar dan menimbang.
58. dan jika kamu
khawatir akan (terjadinya) pengkhianatan dari suatu golongan, Maka
kembalikanlah Perjanjian itu
kepada mereka dengan cara yang jujur. Sesungguhnya
Allah tidak menyukai orang-orang yang berkhianat. (Q.S. Al-Anfal [8]: 58)
Jujur kini menjadi barang
langka. Kita bisa melihat aktifitas itu dalam kehidupan sehari-hari. Mulai
dari retorika para pejabat sampai pada jawaban soal
UN para siswa. Jujur merupakan pangkal dari munculnya
kepercayaan, jika sudah muncul rasa saling percaya, maka masing-masing orang
akan menjadi amanah dalam menjalankan
perannya. Namun jika hilang kejujuran, maka yang muncul adalah saling curiga. Jika sudah muncul rasa saling curiga, bagaimana mungkin
sebuah masyarakat akan tentram?
4. Ta’awun
Ta’waun banyak difahami
dengan saling tolong menolong atau saling membantu sebagaimana
firman Allah :
2.dan janganlah
sekali-kali kebencian(mu) kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang-halangi
kamu dari
Masjidilharam, mendorongmu berbuat aniaya (kepada
mereka). dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam
berbuat dosa dan pelanggaran. dan bertakwalah kamu kepada Allah, Sesungguhnya Allah Amat berat siksa-Nya. (Q.S. Al-Maidah [5]: 2)
Padahal
yang dimaksud dengan istilah Ta’awun dalam Islam lebih dari sekedar saling
membantu atau saling tolong menolong. Tetapi berusaha sekuat tenaga untuk
menolong atau melepaskan dari kesusahannya. Sehingga ada yang memberikan
pengertian bahwa Ta’awun adalah saling menjamin.
Contoh:
Bila ada teman yang meminjam uang untuk suatu keperluan, maka kalau ada uang
kita beri pinjaman kalau tidak ada, maka tidak kita beri pinjaman. Itu adalah
menolong. Tetapi ta’awun adalah apabila kita punya uang kita beri pinjaman,
namun apabila tidak memiliki uang maka kita bantu mencarikan supaya terpenuhi
keperluannya. Ayat tersebut juga memerintahkan untuk saling tolong menolong
dalam berbuat kebajikan dan ketaqwaan.
Bila
prinsip ini telah dijalankan maka insyaAllah, tidak aka nada lagi orang miskin,
tidak aka nada lagi orang yang teraniaya. Karena telah ada budaya untuk saling
menjamin dengan pertolongan sekuat tenaga.
5. Menjalankan syari’at
Allah SWT.
Menjalankan
syari’at Allah, bukan sekedar shalat, zakat, puasa dan haji. Tetapi lebih dari itu.
Menjalankan syari’at berarti melaksakan segala
ketentuan yang telah diatur oleh Allah dan RasulNya. Dalam segala aspek
kehidupn. Mulai dari system pendidikan, system ekonomi, system hukum dan
undang-undang termasuk dalam system pemerintahan. Sebab kalau tidak berusaha
untuk menjalankan syariat Allah...
49. dan hendaklah kamu
memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah
kamu mengikuti hawa nafsu mereka. dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka,
supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian
apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), Maka ketahuilah
bahwa Sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan
mushibah kepada mereka disebabkan sebahagian dosa-dosa mereka. dan Sesungguhnya
kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik. (Q.S. Al-Maidah [5]: 49)
Bila ternyata keluarga,
masyarakat atau negara kita belum memenuhi criteria ‘menjalankan
syari’at’, maka menjadi tanggung jawab kita bersama
untuk mulai menjalankan syari’at itu dari lingkup terkecil; yaitu pribadi dan keluarga. Mengusahan
pelaksanaan syari’at harus menggunakan cara-cara yang santun, penuh kemuliaan akhlak dan jauh dari prilaku
terror.
Bila ternyata masyarakat yang kita cintai ini tetap tidak
menjalankan syari’at Allah, maka:
96. Jikalau Sekiranya
penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan
kepada mereka
berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka
mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, Maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya. (Q.S.
Al-A’raf [7] : 96)
Demikianlah 5 pilar untuk
membangun masyrakat yang diberkahi Allah SWT. Mari kita mulai dari
diri kita, dari hal yang kecil juga mulai dari
sekarang.
16. Belumkah datang
waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk tunduk hati mereka mengingat
Allah dan
kepada kebenaran yang telah turun (kepada mereka),
dan janganlah mereka seperti orang-orang yang sebelumnya telah diturunkan Al kitab kepadanya, kemudian berlalulah
masa yang panjang atas mereka lalu hati mereka menjadi keras. dan kebanyakan di antara mereka adalah orang-orang
yang fasik. (Q.S. Al-Hadiid [57]: 16)
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Dalam bernegara kita seharusnya bisa menjalankan
aturan-aturan sebagaimana yang ditawarkan oleh Rasulullah yaitu Akhlak
bernegara seperti yang dicontohkan Rasulullah Saw dalam kepemimpinannya. Dan
salah satu yang diajarkan Rasul dalam bernegara, yaitu
menyelesaikan persoalan negara dengan Musyawarah guna untuk mendapatkan
sebuah Mufakat, karena persoalan negara tidak bisa hanya diselesaikan oleh
individu, makanya dibutuhkan musyawarah.Tapi perlu kita pahami dalam
musyawarahpun ada aturan-aturan main yang harus dijalankan.Yang kedua Dalam
kepemimpinan disebuah negara dibutuhkan sebuah sifat adil, keadilan
sangatdiperlukan karena dalam Al-Qur¶an sendiri keadilan harus dijalankan dalam
kepemimpinan negara bahkan dalam kehidupan sehari-hari. Bukan hanya itu, bahkan
terhadap musuhpun kita dianjurkan untuk adil. Yang ketiga sebagai orang yang
dipimpin, kita mau menjalankan apa saja yang diperintahkan oleh pemimpin,
selama apa yang diperintahkan tidak melanggar hokum syariat.
B. SARAN
Mari kita siapkan diri untuk bersegera meneladani Rasulullah
SAW secara total, dengan menerapkan syariah Islam di seluruh aspek kehidupan
bangsa ini secara total. Pilih pemimpin yang memiliki tekad kuat untuk
meneladani Rasulullah dalam setiap aspek kehidupan. Pilih pemimpin yang
hanya akan menerapkan aturan Islam secara total dalam bernegara.
DAFTAR PUSTAKA
ü AL QUR’AN dan AL HADITS
üü Akhlak
ü Buku panduan
KBMT tutorial PAI Universitas Negeri Yogyakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar